Minggu, 23 Januari 2011
Jumat, 21 Januari 2011
Kamis, 20 Januari 2011
Tentang Penangguhan Heregistrasi Semester Genap
khusus semester genap ini yang ada adalah penangguhan, jadi mahasiswa
tetap dikenakan wajib bayar biaya semester genap namun jumlah dan tempo disesuaikan dengan kesanggupan.
bagi mahasiswa yang kesulitan finansial dalam proses heregistrasi semester genap dan TIDAK MENDAPAT BEASISWA atau BELUM MENGAJUKAN BEASISWA yang bisa BEM kema bantu untuk fasilitasi adalah penangguhan.
proses pertama adalah pengajuan penangguhan di fakultas yang bersangkutan (karena kebijakan fakultas berbeda-beda, ada yg menyanggupi dengan bantuan independent fakultas ada yang menolak), silakan minta didampingi BEM fakultas.
apabila pihak fakultas menolak permohonan penangguhan, proses pengajuan penangguhan di BEM kema Unpad
1. surat permohonan penangguhan yang ditujukan untuk PR1 dan PR3 disertai rekomendasi yang ditandatangani pihak fakultas (ketua jurusan,PD3 atau yang berwenang)
2. Surat keterangan tidak mampu
3. fotokopi kartu keluarga
4. fotokopi slip gaji orangtua
5. fotokopi ktm
dibuat 2 rangkap dimasukan ke map merah (diberi nama,npm,no kontak)
berkas selambat-lambatnya sampai ke BEM Kema hari selasa,25 Januari 2011. mohon maaf setelah itu kami tidak memperpanjang lagi.
mohon pergunakan info ini dengan sebijak-bijaknya.
*pengajuan berkas konfirmasi dulu ke:
Hanny (085697651647)/Azis(085722335960)/Sofa(085731555092)
Kamis, 06 Januari 2011
Mekanisme Pengajuan Penangguhan Heregistrasi Semester Genap 2011
Berkaitan dengan SK rektor yang menyatakan bahwa herregistrasi semester genap 2010-2011 akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Januari 2011. Maka diharapkan bantuan dari teman-teman Kesma Fakultas, atau yang berwenang mengurusi permasalahan ini, untuk menginfokan kepada mahasiswa (khususnya mahasiswa yang belum mampu untuk membayar uang semester genap ini, baik karena sedang menunggu turunnya beasiswa atau tidak), bahwa segera membuat surat pengajuan penangguhan ke fakultas. perlu diketahui bahwa mekanisme pengajuan penangguhan yang diajukan di tingkat Universitas adalah bagi mahasiswa yang tidak bisa atau gagal di advokasikan di tingkat fakultas.
MEKANISME PENGAJUAN PENANGGUHAN
mahasiswa lama yang akan diadvokasikan di tingkat universitas
Interview dan penilaian oleh Kesma BEM Kema Unpad
Pengajuan ke Pembantu Rektor III oleh Kesma BEM Kema Unpad
Pemberian kebijakan oleh pihak rektorat dan jajaran
Mahasiswa menghadap bagian adminstrasi kemahasiswaan
Penandatanganan surat pernyataan, surat rekomendasi, administrasi lainnya
Rekomendasi disampaikan ke fakultas
Tagihan berubah (HARUS SEBELUM HERREGISTRASI SELESAI)
Surat juga dibawa ke biro administrasi akademik, menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan sudah melakukan penangguhan dikarenakan suatu alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalaikan administrasi
Apabila pengajuan penangguhan melewati masa herregistrasi, dapat dikategorikan kelalaian administrasi, yang mana apabila telah 2 semester, sanksinya pemutusan akademik.
Pengajuan penangguhan harus dilakukan secepatnya, sehingga pada saat herregistrasi surat sudah diproses dan sudah sampai di biro keuangan dan biro administrasi akademik, sehingga tagihannya pun berubah. Sebagai informasi, data tagihan sudah diupload tanggal 10 Januari 2011 (menurut kepala Biro Keuangan, Pa Supriyatna).
Kami menunggu, tanggapan, pertanyaan, dan saran dari teman-teman fakultas. Supaya kami mengetahui perkembangan mengenai hal herregistrasi di tiap fakultas, juga apabila informasi yang disampaikan lewat tulisan ini tidak cukup jelas, maka akan kami adakan forum kesma seluruh Unpad agar informasi dan pertanyaan yang tidak bisa terwakili lewat tulisan dapat tersampaikan secara lisan dengan diskusi, maka kami mengharapkan tanggapannya, terima kasih.
Kami Insya Allah siap membantu semaksimal mungkin yang bisa kami berikan untuk mahasiswa Unpad yang kesulitan finansial dalam heregistrasi akademik, HIDUP MAHASISWA!!!
BEM Kema Unpad Kabinet "SIGAP" 2011