Kamis, 20 Januari 2011

Tentang Penangguhan Heregistrasi Semester Genap

PENANGGUHAN tidak sama dengan PEMBEBASAN.
khusus semester genap ini yang ada adalah penangguhan, jadi mahasiswa
tetap dikenakan wajib bayar biaya semester genap namun jumlah dan tempo disesuaikan dengan kesanggupan.

bagi mahasiswa yang kesulitan finansial dalam proses heregistrasi semester genap dan TIDAK MENDAPAT BEASISWA atau BELUM MENGAJUKAN BEASISWA yang bisa BEM kema bantu untuk fasilitasi adalah penangguhan.

proses pertama adalah pengajuan penangguhan di fakultas yang bersangkutan (karena kebijakan fakultas berbeda-beda, ada yg menyanggupi dengan bantuan independent fakultas ada yang menolak), silakan minta didampingi BEM fakultas.

apabila pihak fakultas menolak permohonan penangguhan, proses pengajuan penangguhan di BEM kema Unpad
1. surat permohonan penangguhan yang ditujukan untuk PR1 dan PR3 disertai rekomendasi yang ditandatangani pihak fakultas (ketua jurusan,PD3 atau yang berwenang)
2. Surat keterangan tidak mampu
3. fotokopi kartu keluarga
4. fotokopi slip gaji orangtua
5. fotokopi ktm
dibuat 2 rangkap dimasukan ke map merah (diberi nama,npm,no kontak)

berkas selambat-lambatnya sampai ke BEM Kema hari selasa,25 Januari 2011. mohon maaf setelah itu kami tidak memperpanjang lagi.
mohon pergunakan info ini dengan sebijak-bijaknya.
*pengajuan berkas konfirmasi dulu ke:
Hanny (085697651647)/Azis(085722335960)/Sofa(085731555092)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar